Kamis, 07 Mei 2015

Sejarah Kota Nabire

foto : Kota Nabire
Oleh : Marthen Yeimo

Kota Nabire adalah kota yang terletak di teluk Cendrawasih dan Samudra Fasifik dengan luas wilayah 13.914,40 KM. Kota ini memiliki posisi strategis sebab berada pada posisi silang yakni:

  1. Utara : berbatasan dengan kabupaten Yapen dan Waropen
  2. Selatan : berbatasan dengan Kaimana dan Mimika
  3. Timur : berbatasan dengan Paniai dan Waropen
  4. Barat : berbatasan dengan Teluk Wondama dan Kaimana

Dengan melihat posisi ini kabupaten Nabire strategis pada lalulintas perdagangan dan transportasi, melaui jalur laut dan udara yang dapat mempermudah hubungan antarpulau dan kabupaten di wilayah Papua.

A. Asal Usul Nama Kota Nabire

Asal usul kota Nabire terdapat beberapa sumber atau versi yang berbedah. perbedaan ini bukan wacana untuk diperdebatkan, tetapi dibahas bersama agar dapat menemukan arti 'Nabire' sebenarnya.
a. versi suku Wate
berdasarkan cerita dari suku Wate, bahwa Nabire berasal dari kata 'Nawi', pada zaman dahulu dipertibangkan dengan kondisi alam Nabire. Pada saat itu banyak terdapat binatang Jangkrik, terutama disepanjang kali Nabire, lama kelamaan kata 'Nawi' berubah menjadi 'Nabire'. Pada tahun 1958 Konstein Waray yang menjabat sebagai kepala kampung Oyahe menyerahkan tempat atau lokasi kepada Pemerintah.

b. Versi Suku Yerisyam
Menurut Suku Yerisyam, Nabire berasal dari kata 'Navire' yang daerah tertinggal atau daerah yang ditinggalkan. Nivire secara resmi  berubah menjadi Nabire pada saat itu Bupati pertama yakni: Bapak A.K.B.P. Drs.Surojotanoyo,SH (Alm). artin kata 'Navire' sebagai daerah yang ditinggalkan , karena pada saat itu terjadi wabah penyakit yang menyerang penduduk setempat, sehingga daerah ini menjadi sepi

c. Versi Suku Hegure
Dalam versi suku Hegure menyebutkan Nabire berasal dari Inambre yang artinya pesisir pantai yang ditumbuhi oleh tanaman jenis palem-palem seperti pohon Enau hutan, dan pohon Nibun. akibat adanya hubungan komunikasi dengan suku-suku pendatang, lama kelamaan penyebutan Inambre berubah menjadi Nabire.

 B. Awal Mula Pendudukan Belanda Di Nabire

Pendudukan Belanda di Nabire mulai sejak adanya Pos Pemerintahan Belanda di dua tempat yakni:
a.Pos Pemerintahan di Kwatisore ( Distrik Yaur sekarang ) sekarang dibuka pada tahun 1912 oleh Bezagheberd Welt Onder Afdeling di Mnokwari 
  
b.Pos Pemerintahan di Napan Weinami setelah bestuur asistent dari Serui mengunjungi Napan pada tahun 1920 dan ditempatkan disitu. wilayah kekuasaannya meliputi pesisir pantai ke Goni dan Daerah pedalaman.

C. Terpisahnya Kabupaten Nabire Dari Kabupaten Paniai

Setelah terjadinya pencaplokan Papua ke Indonesia pada 1 Mei 1963, Nabire masih masuk pada daerah Administrasi kabupaten Paniai. maka dengan surat keputusan wakil perdana mentri Republik Indonesia  Nomor : 120/PM/1065 tanggal 23 November 1965, Paniai di tetapkan sebagai kabupaten administrasi yang yang terlepas dari kabupaten Jayawijaya, dengan ibu kota Enarotali. berhubung ibu kota Enarotali berada di daerah pedalaman , maka berdasarkan pertimbangan efektivitas dan efisiensi pada tanggal 17 oktober 1966 ibu kota Enarotali di pindahkan ke Nabire.

Sejalan dengan perngantian Undang-undang pemerintah daerah yaitu nomor 18 tahun 1965, maka pemerintah pusat menetapkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang pembentukan Provinsi otonomi Irian barat dan kabupaten-kabupaten Irian barat, dengan demikian kabupaten administratif Paniai ditetapkan menjadi kabupaten otonom atau daerah tingkat II Paniai

Selanjutnya dengan perubahan Undang-undang  Pemerintah daerah dari Undang-undang No.5 tahun 1974 menjadi undang-undang nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah, dengan konsep otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, maka daerah tingkat II di hapus. sehingga sebutan kabupaten Dati II Nabire berubah menjadi kabupaten Nabire

Visi dan Misi kabupaten Nabire Tahun 2011-2015 adalah  

Visi : membuka isolasi daerah untuk mewujudkan Nabire yang berkeadilan, sejahtera, makmur dan mandiri 

Misi : melanjutkan pemerataan pembangunan, peningkatan SDM, Pemberdayaan potensi alam dan pemberdayaan ekonomi rakyat lokal.

D. Dasar Hukum Kabupaten Nabire

Sesuai penjelasan singkat diatas, maka dasar hukum pembentukan Kabupaten Nabire adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 52 Tahun 1969 sebagai wujud pemekaran Kabupaten Nabire.

0 komentar:

Posting Komentar